Pemilu 2019

Jakarta, aktual.com – Sejumlah alumni Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar (IKB) UI menyatakan sikap akan mempelopori gerakan people power bila kecurangan dan kebohongan terkait Pemilu 2019 terus dipertontonkan di hadapan publik tanpa ada upaya penyelesaian yang konkret dari pemangku kepentingan terkait.

Juru bicara IKB UI Ahmad Nur Hidayat mengaku melihat gejolak di arus bawah dalam menyikapi hasil Pemilu 2019 luar biasa. Menurutnya, gerakan people power hanya bisa dicegah dengan langkah konkret.

“Bisa jadi UI, kami mempelopori people power manakala kecurangan penyimpangan, kebohongan, terus dipertontonkan di hadapan masyarakat tanpa ada penyelesaian konkret dari aparat atau pejabat negara yang berwenang,” kata Ahmad saat bertemu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Di tempat yang sama, Koordinator Advokasi Hukum IKB UI Djudju Purwanto mengatakan berbagai kecurangan terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Telah ditemukan banyak bukti kecurangan baik saat persiapan, pelaksanaan, maupun pascapenyelenggaraan,” kata Djudju.

Kecurangan itu, lanjutnya, antara lain penemuan daftar pemilih tetap (DPT) siluman, orang gila, kotak suara dibawa kabur, penggunaan anggaran negara yang tidak sah, hingga proses pencoblosan yang dilakukan secara langsung oleh petugas KPPS.

Kemudian, katanya, lebih dari 600 orang petugas KPPS meninggal dunia yang dapat diartikan telah melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang HAM.

Berangkat dari itu semua, Djudju berkata pihaknya merekomendasikan lima hal. Pertama, meminta Bawaslu dan Gakkumdu melakukan investigasi serius dan total atas kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam proses Pemilu 2019.

Lalu, mendiskualifikasi dan membatalkan hasil Pemilu 2019 karena dilakukan dengan proses kecurangan yang TSM. Ketiga, mengungkap tuntas penyebab kematian ratusan petugas KPPS. Keempat, segera membentuk Pansus Pemilu.

Serta terakhir, menyatakan kematian massal petugas KPPS sebagai bencana nasional dan harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin