Jakarta, aktual.com – Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim, berharap penetapan Brigjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan, sebagai langkah untuk mengungkap kasus-kasus lainnya, seperti kebakaran gedung Kejaksaan Agung dan pembunuhan enam laskar FPI. Pasalnya, dua kasus tersebut dinilai penuh rekayasa.

“Alasan sangat tidak logis, dimana gedung utama kejagung bisa kosong, ada dugaan rekayasa pula. Apalagi merugikan triliunan rupiah, patut dibuka kembali,” ujar Alvin Lim di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Alvin menduga ada oknum Polri terlibat dalam kasus kebakaran gedung Kejagung, untuk menutupi pidana oknum petinggi Kejaksaan Agung.

Selain itu, Alvin juga meminta polisi untuk membuka kembali kasus penembakan enam laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, yang dinilainya sebagai kejahatan.

“Nyawa enam orang pengawal FPI adalah nyawa anak bangsa, tidak kalah penting dari nyawa pengawal Ferdy Sambo. Terlepas dari pandangan agama dan politik yang berbeda, tidak pantas secara hukum dibunuh secara kejam, ketika sudah menyerahkan diri,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin