Jakarta, Aktual.co — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, Koalisi Merah Putih (KMP) memang berencana melakukan amandemen 122 undang-undang yang pro asing.
Namun, kata dia, hal itu baru akan dibahas dan dilakuakan setelah komisi-komisi di DPR terbentuk.
“Ya nantilah, kita kan punya agenda nanti kita akan sodorkan kalo sudah komisi-komisi terbentuk baru kita sodorkan nanti,” kata dia di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/10).
Tantowi juga mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap undang-undang tersebut. Kemudian diserahkan ke badan legislatif DPR.
“Undang-undang itu kan menurut konstitusi dibuat oleh kerjasama pemerintah dan DPR,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: