Jakarta, Aktual.co — Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK), Universitas Padjadjaran, Muradi mengatakan, langkah Ketua KPK, Abraham Samad meminta langsung ke Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko untuk mengamankan kantor KPK, mengindikasikan empat hal.

Muradi menilai, permintaan Samad kepada Jenderal Moeldoko ini, karena takut dengan adanya ancaman penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polri, paska penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto oleh Polri terkait dengan sengketa Pemilukada di Kotawaringan Barat.

Hal pertama, kata Muradi adalah, bentuk inferioritas yang berlebihan dari kemungkinan ancaman bersenjata dari institusi sipil bersenjata, yakni Polri.

“Paradigmatik superioritas sipil atas militer paska transisi demokrasi yang panjang ini menjadi terkoreksi karena upaya mengajak dan melibatkan TNI pada konflik antara KPK-Polri yang ranahnya lebih bernuansa penegakan hukum,” katanya, Minggu (25/1).

Kedua, kata Muradi, penegasan Presiden Joko Widodo agar penyelesaian masalah antara KPK dan Polri tetap dalam kerangka penegakan hukum. “Langkah untuk meminta pengamanan oleh TNI berpotensi untuk memperluas konflik tidak hanya KPK dan Polri dan menegaskan apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucapnya.

Selanjutnya Muradi menjelaskan, langkah Samad untuk meminta pengamanan TNI oleh pimpinan KPK juga dapat diartikan sebagai bagian ketidakpercayaan antar institusi yang terlibat dalam konflik tersebut. “Padahal pada konteks pemberantasan korupsi, kerja sama antar KPK dan Polri berkorelasi dengan menguatnya kerja sama antar institusi tersebut,” nilainya.

Dan yang keempat kata Muradi, hal itu membuat turunan dari ketidakpercayaan antar institusi tersebut berkorelasi pada tidak efektifnya masing-masing fungsi dan membuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi tidak efektif. “Dan pelibatan pengamanan Oleh TNI mengarah pada situasi politik yang tidak kondusif,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: