Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Bakrie menilai belum adanya persetujuan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam perizinan kereta cepat Jakarta-Bandung karena prosesnya penuh kehati-hatian.
Pasalnya, ada beberapa masalah seperti dokumen yang belum lengkap dan izin pembebasan lahan.
Menurut Bakrie, Menhub tak menentang Presiden Jokowi yang menginstruksikan percepatan izin, melainkan ingin memastikan segalanya berjalan sesuai aturan dan sesuai dengan apa yang diinginkan presiden.
“Jonan ngamankan instruksi presiden, bukan langgar presiden. Jangan bilang Jonan menghalangi presiden. Justru Jonan amankan presiden,” ujar Bakrie di DPR RI Jakarta, Jumat (26/2).
Menyinggung belum keluarnya izin terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai tanda ketidaksetujuannya terhadap proyek yang digagas Meneg BUMN Rini Soemarno, Bakrie menilai perbedaan itu biasa. Sebab, keduanya menjalankan tupoksinya masing-masing.
“Semua serba cepat, gesek-gesek dikit nggak apa-apalah,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: