Bogor, Aktual.com – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengerahkan 1.096 personel untuk pengamanan pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan berlangsung Minggu (12/3).
Rangkaian pengamanan Pilkades Kabupaten Bogor 2023 diawali dengan Apel Pergeseran Pasukan yang dipimpin Kabag Logistik Polres Bogor Kompol Ita Puspita Lena.
Kompol Ita menyebutkan sebanyak 1.096 personel yang diterjunkan akan disebar ke 25 kecamatan untuk melakukan pengamanan di 35 desa, tepatnya di 583 tempat pemungutan suara (TPS).
“Apel ini sebagai bentuk kesiapan kami dalam upaya menjaga suasana kondusif saat pilkades serentak di wilayah Kabupaten Bogor agar berjalan baik dan lancar,” kata Kompol Ita, Sabtu (11/3).
Menurutnya, masing-masing personel ditugaskan untuk mengamankan mulai dari awal pencoblosan hingga selesainya pemungutan suara.
Sementara, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di tempat terpisah mengimbau masyarakat, baik pendukung maupun para calon kepala desa agar turut menjaga suasana kondusif wilayahnya masing-masing.
“Lakukan pemilihan kepala desa ini dengan menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan tidak ada kecurangan sehingga proses pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” kata AKBP Iman.
Sebelumnya, sebanyak 130 calon kepala desa (kades) melakukan deklarasi damai di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (9/3), menjelang hari pencoblosan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan saat deklarasi damai menegaskan kepada para calon kades agar siap untuk menang dan kalah.
Menurutnya, deklarasi damai yang dilakukan di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor tujuannya untuk menjaga stabilitas dan suasana kondusif selama pelaksanaan pilkades.
“Pilkades bukan kegiatan baru, ini kegiatan rutin, masyarakat sudah terdidik dan terbiasa mengikuti pilkades karena pesta demokrasi tertua adalah pilkades. Kedewasaan masyarakat sudah teruji dalam mengikutinya, yang penting pelaksanaannya sudah sesuai aturan berlaku,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan pilkades pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa yang ada di 26 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 317.965 orang.
Penyelenggaraan pilkades serentak, kata Renaldi, telah tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Kemudian, diatur Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/173/Kpts/ Per-UU/2022, tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/322/Kpts/Per-UU/ 2020 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Bogor.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu