2. Tindak pidana korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan rambutan sebesar Rp 19.440.000.000 oleh PT Bumi Mata Kendari pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo tahun anggaran 2015. Dalam kasus ini ada 18 tersangka.
3. Tindak pidana korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan Jalan Delima sebesar Rp 8.772.000.000 oleh PT Karunia Jaya pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Gorontalo tahun anggaran 2015. Dalam kasus ini terdapat 18 tersangka.
4. Tindak pidana korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan Jalan Beringin-II sebesar Rp 2.535.535.000 oleh PT Fathir Karya Tama pada Dinas PU Kota Gorontalo tahun anggaran 2015. Dalam kasus ini terdapat 14 tersangka.
5. Tindak pidana korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan Jalan Beringin sebesar Rp 23.414.430.000 oleh PT Lia Bangun Persada pada Dinas PU Kota Gorontalo tahun anggaran 2015. Sudah ada 19 tersangka dalam kasus ini.
6. Tindak pidana korupsi penyelewengan dana dalam pekerjaan pembangunan Pasar Rakyat Pontolo di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo Utara APBN-TP (Tahap I) dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.329.386.000 tahun anggaran 2015 oleh PT Aneka Karya Pratama.
7. Tindak pidana korupsi penyelewengan dana dalam pekerjaan pembangunan Pasar Rakyat Pontolo di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo utara pada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo Utara APBN-TP (Tahap I) dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.245.000.000yahun anggaran 2015 oleh PT Fajar Harapan Indah (KSO) PT Catur Indah Agra Sarana.
8. Tindak pidana korupsi dalam pembangunan bendung dan jaringan transmisi air Baku Longalo di Kabupaten Bone Bolango oleh PT Sinar Bintang Surya Adhitya pada Balai Wilayah Sungai II Gorontalo tahun anggaran 2015. Hingga kini ada 18 tersangka dalam kasus ini.
9. Tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo pada tahun 2008.
10. Tindak pidana korupsi penyimpangan pada pembebasan lahan pembangunan Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dan fasilitas umum lainnya di Wilayah Provinsi Gorontalo.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby