Jakarta, Aktual.com — Politisi Partai Gerindra Supratman Andi Atgas meminta Kejaksaan Agung dapat secara profesional dalam pengusutan kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai ada unsur pemufakatan jahat yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha minyak Riza Chalid dan Presdir Freeport Maroef Sjamsuddin dalam rekaman percakapan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
“Saya minta kepada kejaksaan agung ini bongkar seutuh-utuhnya terhadap semua kejadian yang berkaitan dengan itu. Enggak boleh tebang pilih,” ujar Supratman di Jakarta, Rabu (9/12)
Supratman mengaku fraksinya mempersilakan Kejagung untuk melakukan proyses penyelidikan sepanjang untuk penegakan hukum.
“Pertama itu masih proses lidik, penyelidikan itu enggak apa-apa. Malah sebenarnya dari awal kalau kami dari Fraksi Partai Gerindra mendorong itu supaya aparat penegak hukum segera mengambil alih,” ungkap anggota Komisi VII DPR ini
Namun, menurut Supratman yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu, Kejagung jangan lantas memberi beban kepada DPR karena mengambil alih kasus tersebut.
“Jangan memberi beban kepada DPR kalau memang ada unsur pidananya. Nah itu kita dorong,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan