Jakarta, Aktual.com – Keluarga Korban Muhammad Harun Rasyid (salah satu remaja yang jadi korban penembakan polisi saat aksi massa 22 Mei), yang diwakili pamannya Harun, Nurman menceritakan bahwa pihak keluarga Harun diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut.
Hal itu dikatakannya sebagai persyaratan pihak keluarga untuk mengambil pulang jenazah Harun di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Saya suruh tanda tangan untuk tidak menuntut, ada intervensi ke saya, kalau gak mau tanda tangan jenazah gak bisa keluar,” kata Nurman, Jumat (24/5).
Nurman mengatakan kematian Harun baru diketahui oleh keluarga pada Kamis (23/5) malam hari.
“Itu ada relawan yang mengabarkan dan memfoto Harun,” terang Nurman.
Pada Jumat pagi (24/5), keluarga baru mengambil jenazah Harun di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sebelumnya saat Harun meninggal, dibawa ke Rumah Sakit Dharmais.
“Di situ langsung diambil oleh Kepolisian ke RS Polri,” ujar Nurman.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan