Jakarta, Aktual.com – Kepolisian langsung merespon video testimoni terpidana mati kasus narkoba, Fredy Budiman sebelum dieksekusi. Tim dari Polri akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM selaku pihak yang memiliki video tersebut.
“Tim kita mau ke sana (Kemenkum HAM). Nanti kita buatkan satu berita acara penyerahan,” kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Pol Dwi Prayitno, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8).
Kata Dwi, pihaknya akan melakukan analisa dari video tersebut. Harapannya, akan ada fakta baru yang terungkap untuk menyelesaikan polemik Fredy.
“Jadi nanti kita melihat sama-sama di situ. Apa fakta yang ada di dalam video tersebut. Fakta-fakta itu nanti dianalisa,” terang Penanggung jawab Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG).
Pihak Kemenkum HAM memang menyimpan rekaman visual Fredy. Video berdurasi 15 menit itu direkam oleh keluarga yang bersangkutan dan staf Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, sehari sebelum eksekusi akhir Juli kemarin.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM, Akbar Hadi mengaku pihaknya sempat membuat video yang berisi testimoni Freddy.
Kata dia, video tersebut hanya menampilkan seputar kegiatan pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.
Video ini menjadi penting untuk penelusuran cerita Fredy yang mengaku dijadikan ATM oleh oknum Polisi dan BNN. Kendati demikian, belum bisa dipastikan akan video tersebut bisa membantu pihak Kepolisian untuk mengungkap cerita Fredy itu.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby