Ambon, Aktual.com – Dinas Kesehatan Kota Ambon segera melakukan pemeriksaan cepat terhadap 5.000 wanita hamil yang akan memasuki masa persalinan maupun warga yang usianya rentan terhadap berbagai penyakit penyerta.

“Untuk rencana dilakukannya tes cepat bagi 5.000 warga Kota Ambon, sejak kemarin sampai 14 hari ke depan akan ada pemberlakuan Peraturan Wali Kota Ambon tentang pembatasan pergerakan moda transportasi masyarakat,” kata Kadis Kesehatan Maluku dr Meylke Pontoh di Ambon, Selasa.

Rencana pemeriksaan cepat 5.000 warga Kota Ambon ini juga telah disampaikan dr Pontoh dalam rapat kerja dengan tim pengawas COVID-19 DPRD Maluku bersama sejumlah direktur rumah sakit swasta di Kota Ambon.

Menurut dia, program seperti ini juga merupakan kesempatan dari jajaran kesehatan untuk melakukan pemantauan bagi masyarakat yang mungkin saat ini sudah menjadi orang tanpa gejala.

“Kami berkoordinasi dengan pihak lain karena membutuhkan dukungan dalam melakukan skrining dan kita akan diskusikan bagaimana pentahapannya,” ujar dr Pontoh.

Dinkes Kota Ambon yang menjelaskan waktu pelaksanaannya, tetapi Dinkes Maluku akan siap membantu.

“Pekan lalu saya sudah berkoordinasi untuk 14 hari ke depan akan melakukan scrining besar-besaran terhadap ibu-ibu hamil yang akan memasuki masa persalinan,” ujarnya.

Semuanya akan diwajibkan menjalani pemeriksaan cepat, termasuk bapak dan ibu pasien yang masuk usia risiko tinggi terhadap penyakit-penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi dan jantung.

Untuk itu Dinkes Kota Ambon membutuhkan dukungan alat RDT dan mereka sudah meminta sekitar 5.000 alat tes cepat yang akan disebarkan ke seluruh puskesmas untuk pemeriksaan pasien atau masyarakat yang berisiko tadi.

Dia juga berharap informasi itu kalau sudah sampai ke seluruh rumah sakit swasta bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan agar bisa menerima pasien-pasien tersebut.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Warto'i