London, Aktual.com – Pemerintah Israel didesak tidak mengabaikan prinsip adil dalam imunisasi Covid-19 terhadap warga Palestina yang berada di bawah pendudukannya.
Amnesty International mengeluarkan desakan tersebut pada Senin (6/1) agar pemerintah Israel tidak hanya memastikan vaksin Covid-19 didistribusikan kepada warganya namun juga kepada warga Palestina yang tinggal di bawah pendudukannya di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
“Pada 23 Desember, Kementerian Kesehatan Israel mulai mendistribusikan vaksin COVID-19. Setelah memberikan suntikan awal kepada lebih dari 10 penduduknya, Israel dipuji sebagai negara yang hingga saat ini mencapai cakupan vaksinasi terluas sebanding dengan ukuran populasinya. Namun, rencana peluncuran vaksin COVID-19 sejauh ini hanya mencakup warga Israel, termasuk pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat, dan warga Palestina di Yerusalem,” ungkap Amnesty International dari laman situsnya.
“Ini mengecualikan hampir 5 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat dan Jalur Gaza, di bawah pendudukan militer Israel,” ungkapnya lagi.
Wakil Direktur Regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, Saleh Higazi, mengatakan program imunisasi COVID-19 Israel merupakan diskriminasi yang dilembagakan yang menentukan kebijakan pemerintah Israel terhadap Palestina.
“Sementara Israel merayakan upaya vaksinasi yang memecahkan rekor, jutaan warga Palestina yang hidup di bawah kendali Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza tidak akan menerima vaksin atau harus menunggu lebih lama,” kata Saleh Higazi.
“Otoritas Israel harus memastikan bahwa vaksin diberikan secara merata kepada warga Palestina yang hidup di bawah kendali mereka, untuk memenuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional. Mereka juga harus memastikan kelancaran masuknya vaksin dan peralatan medis lainnya ke Wilayah Palestina yang Diduduki (OPT), termasuk membuat pengaturan logistik yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan efektivitas vaksin ini. ”
Menurut Amnesty International, Kementerian Kesehatan Israel belum secara terbuka merumuskan kebijakan alokasi yang mencakup pemesanan jumlah dosis tertentu untuk warga Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki, juga belum menetapkan jadwal untuk pemberian vaksin ini ke otoritas kesehatan Palestina.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i