Jakarta, Aktual.com – Amnesty International mendorong pemerintah Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan bagi para pengungsi Rohingya pada masa pandemi COVID-19.

“Yang paling penting, bersamaan dengan Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-53 pekan ini, Pemerintah Indonesia juga harus segera memulai dialog kawasan untuk membahas nasib pengungsi Rohingya. Keselamatan dan masa depan mereka benar-benar ada di tangan para pemimpin kawasan,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan tertulis dari Amnesty International Indonesia, yang diterima di Jakarta pada Rabu, untuk menanggapi kematian seorang pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Aceh.

“Insiden ini menambah daftar panjang penderitaan yang dialami pengungsi Rohingya. Selain persekusi di kampung halaman, kelaparan selama perjalanan laut, kini mereka harus mengalami ancaman kematian akibat penyakit serius, termasuk COVID-19,” ujar Usman.

Usman mengatakan bahwa di tengah kondisi pandemi, para pengungsi Rohingya yang baru saja datang di pantai Aceh juga harus mendapatkan tes kesehatan untuk mengetahui jejak virus COVID-19.

“Kami mendesak pemerintah pusat untuk mendukung langsung pemerintah lokal (Aceh) dalam membantu para pengungsi Rohingya, terutama dalam penyediaan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, makanan dan layanan kesehatan,” katanya.

Pada 8 September 2020, seorang pengungi Rohingya berjenis kelamin perempuan, Nur Khalimah (21), meninggal dunia di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Sumber lokal Amnesty menyebutkan bahwa Nur Khalimah adalah bagian dari 297 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Pantai Ujong Blang pada Senin lalu dan meninggal akibat sesak nafas. Ia sempat dibawa ke rumah sakit dan keadaannya membaik sehingga dipulangkan ke BLK, tempat ratusan pengungsi lainnya berada.

Sebanyak 102 laki-laki, 181 perempuan dan 14 anak-anak pengungsi Rohingya berada dalam kapal yang menepi di Lhokseumawe pada 7 September 2020. Mereka telah melalui perjalanan laut selama 7 bulan.

Selama itu, sekitar 30 orang dari rombongan pengungsi itu telah meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin