Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Jefri Wenda mengatakan bahwa Freeport merupakan dalang segala kejahatan bagi rakyat Papua. Pasalnya, dari mulai berdirinya Freeport hingga proses operasionalnya banyak sekali melakukan kesalahan.
“Kami melihat bahwa freeport ini merupakan dalang kejahatan bagi rakyat Papua itu sendiri. Karena dalam sejarah itu dua tahun sebelum kontrak karya dilakukan itu bagaimana ada kesepakatan antara Belanda dan Indonesia untuk menyelenggarakan apa yang disebut dengan perjanjian New York. Salah satu pasal berbicara tentang hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua. Seharusnya itu dilakukan dulu sebelum dilakukannya kontrak karya,” kata Jefri kepada Aktual.com di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/12).
Saat itu memang dilakukan penentuan pendapat rakyat, tapi dua tahun sebelumnya sudah dilakukan kontrak karya. Ada upaya bagaimana penyelenggaraan penentuan nasib yang diikuti sekitar 1025 orang ditekan habis-habisan, sehingga yang mengikuti hany 125 orang.
“Sehingga kami melihat bahwa ini kesengajaan untuk menyelamatkan kepentingan ekonomi. Kepentingan ekonomi antara Indonesia sama Amerika,” katanya.
Wenda sebelumnya menyebutkan, selama Freeport beroperasi banyak sekali hak-hak orang Papua yang digusur dan banyak juga masyarakat mengalami kehidupan yang tidak layak akibat dari adanya pengolahan limbah yang sembarangan.
“Kami melihat banyak sekali yah tanah-tanah masyarakat yang digusur habis-habisan, lalu limbah tailing yang dibuang sehingga masyarakat yang disekitar situ mengalami banyak penyakit sehingga hidupnya tidak layak. Sehingga kami melihat freeport yang dalang kejahatan ini harus ditutup,” ujarnya, Kamis (3/12).
Pernyataan Wenda dikuatkan Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Demokrasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri. Ia membenarkan jika keberadaan Freeport di Papua menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM. Puri juga mengingatkan, jika PT Freeport mendapatkan perpanjangan kontrak karya maka, hal itu merupakan pelanggaran HAM yang berkelanjutan bagi rakyat Papua.
“Saya pikir iya, keberadaan Freeport di sana segaris lurus dengan berbagai macam pelanggaran HAM . Skandal Freeport saat ini adalah skandal bagaimana akses elit itu sebenarnya ingin dilindungi menggunakan justifikasi negara, menggunakan Undang-undang, menggunakan hukum Indonesia. Padahal kita sudah tahu resiko tetap mempertahankan relasi dengan PT Mc Moran adalah pelanggaran HAM yang akan terus bertahan,” tegas Puri.
Puri menambahkan, keberadaan TNI dan Polri yang ada di obyek-obyek vital milik Freeport bukan malah membantu melindungi masyrakat Papua melainkan malah mendukung keberadaan Freeport itu sendiri.
“TNI Polri yang ditempatkan di objek-objek vital milik freeport lebih pro kepada koorporasi ketimbang pro kepada Papua. Orang yang demo menolak keberadaan freeport adalah musuh negara,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh: