Sementara, Wakil Ketua Harian AMPG Mustafa M Raja mengaku akan berpegang kepada peraturan yang ada dalam organisasi. Setiap kader dan pengurus, kata dia terikat dengan AD ART partai.
“Kami berpegang teguh kepada konstitusi DPP Partai Golkar, peraturan-peraturan organisasi lainnya. Yang menetapkan bahwa setiap kader dan pengurus sudah diatur dalam anggaran rumah tangga jika mengalami atau tersangkut masalah hukum,” kata Mustafa.
Menurut Mustafa terdapat tiga hal yang dapat membuat jabatan seorang kader terlepas, yaitu mengundurkan diri, meninggal dunia dan diberhentikan. “Dalam rapat pleno DPP Golkar sudah mengatakan bahwa 3 hal itu yang bisa menurunkan setiap kader sebagai pimpinan, mengundurkan diri, meninggal dunia dan diberhentikan. Dari ketiga aspek ini tidak ada. Kami berpegang teguh kepada hukum ini sampai kepada inkrah.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu