Jakarta, Aktual.com – Tarif listrik untuk pemakaian 900 VA dipastikan akan menggalami kenaikan kembali pada bulan Juli, hal ini sesui dengan tahapan pencabutan subsidi terhadap 19 juta pelanggan rumah tangga yang dibagi menjadi 4 periode kenaikan.
Untuk kenaikan Juli mendatang merupakan periode ke empan, dan tarif listrik 19 juta pelanggan tersebut akan mengikuti tari adjustment. Namun disamping itu pemerintah menepis adanya wacana pencabutan subsidi terhadap golongan pemakaian 450 VA.
“Kalau (pelanggan listrik) 450 VA nggak ditarik sama sekali (subsidinya). Sampai akhir tahun ini tidak ada perubahan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, kemarin.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN Tahun 2017 pemerintah telah mengalokasikan Rp 45 triliun untuk subsidi listrik, termasuk pelanggan listrik rumah tangga 450 VA. Selain itu, pencabutan subsidi listrik tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah, tetapi perlu persetujuan DPR-RI.
Pasal 34 ayat 1 UU Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyatakan bahwa Pemerintah sesuai dengan kewenangannya menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR-RI.
“Contoh implementasinya, penyesuaian tarif listrik pelanggan listrik 900 VA untuk masyarakat mampu yang telah dilakukan tiap 2 bulan secara bertahap mulai 1 Januari 2017 hingga 1 Mei 2017 lalu, telah disetujui Komisi VII DPR-RI pada Rapat Kerja dengan Menteri ESDM tanggal 22 September 2016,” pungkasnya.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh: