Sembilan lembaga yang tergabung dalam AMS Sultra itu menyoroti kasus kekacauan unjuk rasa saat demo menuntut pencabutan 13 IUP di kantor gubernur Sultra pada Rabu (6/3).

“Tuntutan lain yang kami sampaikan yakni segera mencabut 13 IUP di Pulau Wawonii, karena keberadaannya telah menyengsarakan rakyat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan,” ujarnya lagi.

Sembilan lembaga yang tergabung dalam AMS Sultra itu, yakni Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra, Solidaritas Perempuan Kendari, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sultra, Komnas Desa, LPM Equator, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Serikat Tani Konawe Selatan (STKS), dan Sarinah-GMNI.

Artikel ini ditulis oleh: