Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2). Meskipun menuai pro dan kontra, tapi proyek reklamasi di Teluk Jakarta terus berjalan dan rencananya akan rampung pada akhir tahun 2018 mendatang, dimana 10 pulau buatan telah mengantongi izin reklamasi dan amdal, sementara tujuh pulau buatan lainnya masih dalam proses pengajuan amdal dan reklamasi. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc/16.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggarap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, itu kembali diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Tuty akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN,” kata Yuyuk, Jumat (15/4).

Tuty tak membantah akan diperiksa. Namun dirinya ogah menyebut untuk siapa bersaksi hari ini. “Iya, untuk diperiksa,” ujar Tuty saat hadir di kantor KPK untuk diperika.

Diketahui, pada Kamis 7 April 2016 lalu, Tuty juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Tuty dianggap tahu banyak soal pembahasan raperda. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Ia mengatakan bahwa Bappeda lebih banyak tahu soal pembahasan raperda. “Itu tidak ke saya. Itu ke Bappeda ya,” kata Budi yang disebut akan mendampingi Ahok di pilkada DKI Jakarta 2017, ini Kamis (7/4) usai diperiksa KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu