Gedung baru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) itu dilengkapi dengan 30 ruang sidang dengan fasilitas standar meski tidak semua dipakai untuk persidangan kasus tindak pidana korupsi. "Rencana pindahan di kantor baru mulai 16 November 2015.

Jakarta, Aktual.com — Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang atau Rosa menyebut jika DPR selalu meminta uang muka untuk setiap proyek yang diajukan Permai Grup, kerjaan bisnis mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Demikian disampaikan Rosa saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa M Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12).

Fakta mengenai jatah awal untuk DPR itu terkuak saat Rosa ditanya oleh Majelis Hakim ihwal kegiatan Permai Grup. Dia mengatakan, perusahaan milik Nazaruddin itu bekerja dalam bidang pengadaan barang dan jasa.

“Pengerjaan proyek pengadaan barang dan jasa. Lalu mengurus anggaran di DPR,” kata Rosa.

Pernyataan Rosa terkait pengurusan anggaran itu lantas membuat hakim bertanya-tanya. Menurut Rosa, untuk mengurus anggaran DPR dia diperkenalkan oleh Nazaruddin kepada politikus Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh dan I Wayan Kosner.

Saat itu, Rosa mengaku jika bosnya akan menggiring anggaran untuk proyek milik Kementerian Pendidikan. “Jadi di 2009, Kementerian Pendidikan ada beberapa kampus yang dibangun. Saya dikenalkan ke bu Angie dan pak Wayan. Lalu bu Angie meminta beberapa kampus mengajukan proposal,” papar Rosa.

Terkait pengurusan anggaran itu, kemudian Majelis Hakim menyinggung soal ‘jatah’untuk DPR. Rosa pun secara gamblang menyebutkan mengenai hal tersebut. Dia menjelaskan, bahwa memang ada ‘fee’ awal untuk DPR yang tujuannya untuk memasukkan proyek ‘bawaan’ Nazaruddin.

“Jadi pak Nazar sudah bilang, pengurusan anggaran di DPR kan disetor dulu 7 persen. Karena harus seperti itu. Karena nanti bisa dicoret anggaran yang sudah ada. Jadi memang harus ada yang dibayar ke DPR,” terang dia.

Selain itu, dalam persidangan Rosa juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah juga diperkenalkan oleh Nazaruddin kepada anggota DPR dari fraksi PKB, Abdul Kadir Karding serta Nurul Iman dari Demokrat. Rosa menyebut kedua orang itu adalah pihak-pihak yang kerap menggiring proyek di Komisi VIII DPR.

“Di komisi VIII saya dikenalkan ke pak Karding (Abdul Kadir Karding) dan pak Nurul Iman. Lalu dikenalan ke politikus partai Golkar. Mereka ini yang mengamankan di DPR mengenai anggaran di Kementerian Agama,” jelasnya.

Rosa sendiri juga mengaku pernah dikenalkan oleh Nazaruddin ke anggota Badan Anggaran (Banggar) maupun Ketua komisi, serta koordinator keuangan. Dia membenarkan, mereka yang dikenalkan itu ikut bermain proyek dengan Nazaruddin di sejumlah instansi maupun lembaga negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby