Jakarta, Aktual.com — Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu, mendukung upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus suap hakim PTUN Medan. Selain itu juga penuntasan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut.
Pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus suap hakim PTUN, aparat penegak hukum harus memanggilnya untuk memperjelas seluruh rangkaiannya hingga terjadi tindak kejahatan korupsi.
“Kita dukung KPK untuk usut tuntas setiap kasus yang mereka tangani, termasuk kasus OTT hakim PTUN Medan dan kasus Bansos Pemprov Sumut,” kata Gus Irawan Pasaribu, saat dihubungi, Kamis (8/10).
Dalam mengungkap kasus suap hakim PTUN Medan, ia meyakini KPK akan berlaku profesional sebagaimana kerjanya selama ini dalam mengungkap kasus korupsi. Lembaga antirasuah tidak akan pandang bulu, melibas pihak-pihak yang diduga terlibat, hingga tuntas.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada KPK, pihak-pihak mana saja yang perlu untuk dimintai keterangan untuk mengungkap kasus setuntas-tuntasnya,” tegas Irawan yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.
Untuk diketahui, di Pengadilan Tipikor awal bulan ini, istri muda Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, mengatakan bahwa Surya Paloh ikut dalam pertemuan suaminya Gatot dan Wagub Tengku Erry Nuradi di Kantor DPP NasDem. Usai pertemuan itu tidak ada lagi panggilan pemeriksaan dari Kejagung terkait kasus korupsi dana bantuan sosial kepada Gatot maupun para saksi dari Pemprov Sumut.
Evy mengungkapkan, ada empat orang yang hadir dalam pertemuan di Kantor DPP Nasdem. Mereka adalah suaminya Gatot, Erry, Surya Paloh dan pengacara Gatot, OC Kaligis. Nama terakhir yang disebut saat itu menjabat Ketua Mahkamah Partai NasDem sekaligus pengacara Gatot yang kini menjadi terdakwa kasus suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan.
Artikel ini ditulis oleh: