Buruh Minta RJ Lino dan Rini Soemarno yang Antek Asing Mundur (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri menyudahkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane, Senin (9/11).

Sekitar 10 jam digarap, anak buah menteri BUMN Rini Soemarno itu mengaku terkesan dengan pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik Bareskrim.

“Pemeriksaan ini very impresivve (sangat mengesankan),” kata RJ Lino usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/11).

Dia mengaku dalam pemeriksaan, penyidik belum memeriksa pada pokok permasalahan dugaan korupsi pengadaan mobile crane yang telah menjerat satu tersangka.

Menurutnya, hal tersebut akan dikonfirmasi penyidik pada pemeriksaan berikutnya. “Belum sampai ke situ (soal pengadaan mobile crane. Ini bukan pemeriksaan terakhir, akan ada pemeriksaan berikutnya,” ujarnya.

Sekedar informasi, ini merupakan panggilan kedua untuk RJ Lino. Sebelumnya penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan RJ Lino pada Senin (2/11) kemarin.

Namun, RJ Lino mangkir dengan dalih surat pemanggilan terlalu mendadak dan seharusnya dikirimkan tiga hari kerja.

Selain itu, RJ Lino melalui kuasa hukumnya menganggap Sabtu dan Minggu adalah hari libur, bukan hari kerja. Meski demikian, Wadireksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya membantah surat panggilan pertama tidak berdasarkan aturan.

“Yang dia bilang (pemanggilan) harus tiga hari kerja sebelumnya, itu tulisan dia (kuasa hukum) saja itu. Tidak ada kata-kata tiga hari kerja,” kata Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu