Jakarta, Aktual.co — Komisaris PT Pertamina Sahala Lumban Gaol menolak dimintai keterangannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sahala yang juga tercatat sebagai staf ahli kementerian BUMN itu, sebelumnya akan diperiksa di kasus korupsi PLT TEL Pertamina tahun 2004-2005.
Penolakan Sahalan itu disampaikan melalui surat tertulis kepada penyidik KPK. “Yang bersangkutan telah membuat pernyataan tertulis kepada penyidik bahwa yang bersangkutan tidak berkenan untuk diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk tersangka SAM (Suroso Atmomartoyo),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (26/5).
Pemeriksaan Sahala sebagai saksi, kata Priharasa atas permintaan Suroso. Untuk diketahui, berdasarkan putusan pengadilan Southwark Crown, Inggris, pada 18 Maret 2010 lalu, Innospec Limited dinyatakan terbukti telah melakukan penyuapan terhadap mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo dan Suroso Atmomartoyo.
Dalam kasus yang ditangani KPK ini, PT Soegih Interjaya merupakan principal agen Innospec untuk proyek tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu