Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII DPR RI periode 2014-2019 dari fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo diduga menerima uang sebesar 177.700 Dollar Singapura. Uang itu diduga untuk memuluskan proyek pembangun pembangkit listrik micro hydro agar masuk ke dalam RAPBN 2016.

Tim satgas KPK berhasil mengamankan uang tersebut saat menciduk Sekretaris pribadi Dewi, Rinelda Bandaso di bilangan Kelapa Gading, Jakarta. Adapun uang itu diberikan oleh pengusaha bernama Setiadi.

“Di TKP kami temukan uang dalam bentuk Dollar Singapura 177.700, ada pecahan 50 dan 1000,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP, saat jumpa pers di gedung KPK, Rabu (21/10).

Menurut Johan, uang tersebut merupakan pemberian yang pertama kali. Bahkan, bekas Juru Bicara KPK itu mengungkapkan bahwa, nilai uang sebesar itu baru setengah dari komitmen ‘fee’ yang disepakati.

“Ini penerimaan pertama. Ini baru 50 persen dari pemberian pertama,” terang Johan.

Seperti diketahui, KPK telah resmi menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Deiyai, Papua yang rencanaya akan digarap pada 2016 mendatang.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim satgas KPK berhasil meringkus Dewi saat berada di bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (20/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby