Jaksa Agung M. Prasetyo

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berani menindak institusi lain bukan hanya kejaksaan.

Dia berharap lembaga pimpinan Agus Raharjo Cs itu tidak tebang pilih. Karena menurutnya instansi lain pun banyak aparaturnya yang menyimpang.

“Kami harapkan nanti KPK berani menindak semuanya, jangan hanya jaksa. Tapi di tempat lain apakah bersih seperti kapas? Tidak juga kan,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/8).

Meski demikian ia menyerahkan penanganan kasus Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya kepada KPK.

Kejaksaan dalam hal ini tidak akan ikut campur dalam kasus itu sepanjang ada bukti dan prosedur yang benar. “Kalaupun melakukan lagi, ya berarti dia harus dihukum, dipenjara, itu sudah prinsip,” ucap Prasetyo.

Ia menegaskan, tidak akan melindungi dan menghalangi KPK jika oknum jaksa bersalah. “Tapi tentunya kita harapkan jangan tebang pilih, lakukan juga ke yang lain. Jangan tebang pilih,” terang dia.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Seperti yang diketahui, Rudi Indra Prasetya menjadi oknum jaksa kelima yang ditangkap oleh KPK dalam kepemimpinan HM Prasetyo. Empat jaksa lainnya yaitu Fahri Nurmalo (Kejati Jawa Tengah), Devianti Rohaini (Kejati Jawa Barat), Farizal (Kejati Sumatra Barat) dan Parlin Purba (Kejati Bengkulu).

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby