“Saya ikut dokumen,” jawab Novanto.

“Di Mondialindo ada nama istri bapak, lalu saham terbesar Murakabi dipegang Mondialindo kok dilalah Mondialindo juga berkantor di gedung Imperium lantai 27 seperti yang Anda miliki?” tanya jaksa Abdul Basir.

“Seperti yang saya terangkang, lantai 27 pernah dijual ke almarhum Heru Taher karena Pak Heru ingin sekali, saya tidak ingat kenapa saya kasih kepercayaan ke Heru, tahun 2010-2013 sudah saya serahkan,” jawab Novanto.

Padahal berdasarkan akta notaris tertanggal 11 Februari 2014, baru pada tanggal tersebut Novanto menjual lantai bangunan itu, namun bukan ke Heru Taher tapi ke orang lain.

Dalam dakwaan disebutkan Andi Narogong memberikan uang melalui Direktur PIAK Kemendagri Sugiharto agar diberikan kepada pejabat di Kemendagri dan anggota DPR agar tiga konsorsium yang terkafiliasi dengan Andi yaitu PNRI, Astagraphia dan Murakabi Sejahtera dimenangkan dalam tender e-KTP.

Konsorsium Murakabi Sejahtera terdiri atas PT Murakabi, PT Aria Multi Graphia, PT Stacopa dan PT Sisindocom. Selain itu disebutkan juga Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil selaku agent dari cogent diajak Andi Narogong untuk bergabung dalam konsorsium Murakabi, tapi Wirawan memutuskan untuk mengundurkan diri karena menemui situasi yang berisiko tinggi dalam pelaksanaan proyek e-KTP, dan mengingat PT Murakabi Sejahtera ada hubungannya dengan Novanto.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara