Petugas mengembangkan penggeledahan di kamar Dhawiya yang bersama Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu.

Dari tersangka Muhammad, polisi menyita barang bukti 0,38 gram sabu-sabu, satu sedotan dan satu unit telepon selular.

Petugas mengamankan barang bukti dari Dhawiya berupa satu dompet merek Manggo berisi 0,45 gram sabu-sabu, dua bong, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, satu telepon selular, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat hisap sabu-sabu bekas pakai, alat timbangan digital, buku tabungan atas nama Dhawiya dan satu kotak berisi alat hisap sabu-sabu.

Barang bukti dari Syehan dan Chauri berupa dua timbangan digital, satu alat hisap sabu-sabu, dua telepon selular dan satu komputer tablet merek Ipad.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid