Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VIII DPR RI Elion Numberi mengaku tidak mengetahui bagaimana kontruksi suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan jalan, yang menjerat bekas koleganya di Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Andi Tufan Tiro.
Politikus Golkar itu, juga membantah pernah menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Alasannya, karena dia baru masuk Komisi V pada April 2015 lalu.
“Saya hanya tahu waktu RDP, karena saya pertama di Komisi X, baru empat bulan di Komisi V,” kata Elion, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4).
Saat ini, Elion tercatat sebagai anggota Komisi Vlll DPR. Namun dia sebelumnya pernah menjadi anggota Komisi V bersama dengan Damayanti.
Selama menjabat sebagai anggota Komisi V, Elion mengaku pernah ikut kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015 lalu. Saat kunjungan itulah Abdul Khoir memberikan ‘uang saku’ kepada anggota Komisi V, yang totalnya mencapai Rp 450 juta.
Namun ketika disinggung, apakah ‘kecipratan’ sebagian uang itu, anak dari mantan Menteri Perhubungan menepisnya. “Tidak, saya tidak terbiasa seperti itu. Saya langsung pulang duluan.”
Dalam Berita Acara Pemeriksaan Abdul Khoir tertuang soal pemaparan pemberian uang kepada Komisi V saat kunker ke Maluku.
Dalam dokumen yang didapat Aktual.com, tertulis ada ‘uang saku’ untuk Ketua Komisi Rp 50 juta, Wakil Ketua Rp 30 juta, anggota Rp 20 juta dan pendamping Rp 5 juta.
Uang itu diberikan Abdul kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amran H Mustary.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu