Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII DPR RI Inas Nasrullah meminta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait adanya potensi hilangnya penerimaan negara sebesar triliunan rupiah harus ditindaklanjuti secara serius oleh manajemen anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Gas (Pertagas).
Terlebih, kepada para perusahaan penyalur gas bumi (trader) yang selama ini dinilai hanya sebagai benalu. “Banyak trader gas swasta yang tidak memiliki pipa tapi bisa nebeng ke Pertagas karena diberikan kuota, ini yang celaka,” kata Inas di Jakarta, Jumat (6/10).
“Jadi jangan ada lagi pipa Pertagas yang dijebol-jebol sama swasta, untuk dijual ke konsumen seperti sekarang ini,” tambahnya.
Masih dikatakan Inas, menjamurnya keberadaan perusahaan trader gas swasta tidak lepas dari minimnya upaya pengawasan pemerintah dan tak sempurnanya Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Karena itu, ia pun akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam rangka merumuskan draf amandemen Undang-Undang Migas yang sedianya akan memberantas keberadaan trader gas swasta.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu