Jakarta, Aktual.com – Analisis Pasar Uang Ibrahim Assuaibi menilai urgensi keberadaan bursa kripto semakin penting. Menurut Ibrahim, tingginya antusiasme masyarakat terhadap Kripto semestinya menjadi pertimbangan bagi otoritas terkait untuk segera menyiapkan regulasi.

“Ini perlu ada wadah baru (kripto) berupa bursa. OJK harus menyiapkan regulasi supaya Bank Indonesia dan pemerintah (mampu) menyikapi karena masyarakat sedang tergila-gila dengan kripto,” ujarnya dalam Dialog Aktual, Jum’at (24/12) kemarin.

Ibrahim pun memprediksi Kripto akan menjadi mata uang dalam beberapa tahun mendatang. Pasalnya, ungkap Ibrahim, kebutuhan generasi milenial atas kripto tak bisa lagi dihindari.

“Ada kemungkinan besar 3 – 5 tahun ke depan, akan ada amandemen UUD 1945 (Pasal 23B). Bisa saja Kripto ini akan jadi mata uang (3 – 5 tahun), karena mengikuti perkembangan zaman,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson