Hasil Pemilu Anggota DPR RI, 17 April 2019, partai pendukung Jokowi-Ma’ruf PDIP 128 kursi, Partai Golkar 85 kursi, NasDem 59 kursi, PKB 58 kursi, dan PPP 19 kursi dengan total 349 kursi atau 60,69 persen dari 575 kursi DPR.
Jika Partai Gerindra (78 kursi) dan Partai Demokrat (54 kursi) jadi bergabung, kekuatan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin di parlemen menjadi 481 kursi atau 83,65 persen.
Sementara itu, jika PKS (50 kursi) tetap pada posisinya sebagai partai oposisi, kemudian ditambah PAN (44 kursi) kekuatannya di parlemen 94 kursi atau 16,35 persen.
Teguh yakin dengan kekuatan parpol pendukung pemerintah di parlemen tidak akan menjadikan pemerintahan otoriter, tetapi yang ada guyub rukun dengan merenggut semua kekuatan pro dan kontra.
“Kalaupun ada kritik, boleh-boleh saja asal sopan. Tidak boleh frontal,” kata Teguh yang juga Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang
Artikel ini ditulis oleh: