Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengemukakan, pencabutan Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk sejumlah sektor bisnis termasuk perfilman harus diimbangi dengan proteksi terhadap industri lokal agar bisa bertahan, bahkan semakin berkembang.
“Kebijakan pencabutan DNI harus diimbangi proteksi terhadap industri lokal,” katanya kepada pers di Jakarta, Minggu (28/2), terkait dengan kebijakan pencabutan DNI untuk sejumlah sektor.
Jika tidak, kata Anang Hermansyah, maka dampaknya bakal negatif buat masyarakat. Hal itu karena DNI sebesar 100 persen di sektor film, pariwisata, restoran, hotel dan hiburan berpotensi akan mengancam ketahanan budaya Indonesia bila pemerintah tidak menyiapkan instrumen perlindungan terhadap pelaku industri domestik.
“Situasi ini akan membahayakan ketahanan budaya Indonesia bila pemerintah tidak membuat perlindungan kepada pelaku industri Tanah Air,” kata Anang.
Sinyalemen ini bukan tanpa alasan. Anang menegaskan sektor yang dilepas DNI hingga 100 persen tersebut merupakan objek yang mudah diakses oleh masyarakat luas khususnya kelas menengah ke bawah. Karena itu, musisi ini mendesak pemerintah merumuskan perlindungan baik kepada pelaku industri maupun bagi masyarakat.
“Dalam konteks ini pembukaan DNI bisa menjadi baik namun bisa menjadi awal malapetaka bagi kita,” kata Anang, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Di bagian lain, Anang meminta selain Indonesia sebagai basis produksi bagi industri yang masuk dalam pencabutan DNI, semestinya juga harus dapat melakuan ekspor produk seni dan budaya ke luar negeri.
“Investor wajib hukumnya juga mengekspor produk seni dan budaya ke luar negeri. Indonesia jangan hanya menjadi basis produksi dan pasar saja, namun harus mengekspor,” kata Anang.
Pemerintah pada 11 Februari 2016 mengeluarkan kebijakan ekonomi paket X di antaranya dengan mencabut Daftar Negatif Investasi (DNI) salah satunya di sektor film dan hiburan.
Dengan kebijakan itu, maka pemerintah membolehkan investasi asing sebesar 100 persen di sektor perfilman.
“Kebijakan pemerintahan mencabut DNI sebesar 100 persen bagi investasi asing bisa masuk di sektor film, pariwisata dan hiburan harus diimbangi dengan proteksi industri lokal,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memotong kartel bisnis yang hanya dimiliki pihak tertentu.
“Kebijakan ini untuk memotong oligarki, kartel yang hanya dimiliki pihak tertentu. Salah satunya bioskop,” kata Pramono terkait dengan paket kebijakan X di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby