Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menumpahkan kekecewaannya mengenai vonis 14 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Kasasi kepada dirinya. Menurutnya, putusan Hakim Kasasi malah menghancurkan keadilan di tanah air.
Demikian disampaikan Anas melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Handika Honggo Wongso, Selasa (9/6).
“Dikira Hakim Kasasi bisa mengoreksi kedzaliman dan kekerasan hukum menjadi putusan yang adil, ternyata malah menambah sadisme dan memporak-porandakan keadilan,” sesal Anas.
Menurut Anas, Hakim Kasasi dengan sengaja menggunakan kewenangan untuk merampas keadilan yang dia miliki, sehingga mengesampingkan rasa kemanusiaan seorang penegak hukum.
“Palu Hakim Kasasi berlumuran ‘darah’. Kebenaran dan kemanusiaan dilukai secara sengaja oleh nafsu menghukum yang menyala,” ujar Anas.
Diakhir pernyataannya, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu pun berharap, dengan putusan tersebut para Majelis Kasasi mendapatkan penghargaan yang setimpal.
“Semoga pak Artidjo Alkostar makin tenar, pak MS Lumme makin kece, pak Krisna Harahap makin mantap. Tenar, kece dan mantap di atas kuburan keadilan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby