Susilo Bambang Yudhoyono. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Nama Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono, disebut dalam persidangan kasus e-KTP oleh Anas Urbaningrum. SBY, saat Anas menjadi Ketua Fraksi Demokrat DPR pada 2009-2010, meminta agar kader partainya untuk memperjuangkan proyek-proyek pemerintah saat itu.

“Sebagai kebijakan pemerintah, proyek nasional itulah yang kami tahu itu arahan Ketua Dewan Pembina (SBY),” kata Anas di depan majelis hakim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/4).

Lebih jauh disampaikan Anas, selama menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR, partainya sempat beberapa melakukan lobi. Menariknya, lobi-lobi yang dilakukan partai berlambang mercy itu bukan hanya soal proyek pemerintah.

Kata eks Ketua Umum PB HMI, SBY yang kala itu merupakan Presiden RI, meminta Fraksi Demokrat di DPR untuk berupaya menggagalkan pengguliran hak angket kasus Bank Century.

“Kami dipanggil Ketua Dewan Pembina (SBY) untuk konsentrasi bagaiamana usulan angket tidak jadi atau batal,” jelasnya.

Mirisnya, hak angket Bank Century kala itu tetap bergulir, hingga terbentuk panitia khusus (Pansus) Bank Century, dan Anas dicap gagal mengomandoi anggota DPR fraksi demokrat.

“Kami bekerja secara politik, berjibaku, lobi sana-sini agar tidak terjadi. Tapi di paripurna disetujui, atas arahan ketua dewan pembina, Fraksi Demokrat kawal pansus, lalu kami kawan pansus itu, baru selesai Maret 2010,” pungkasnya.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: