Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi saksi sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa M Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/3/2016). Kesaksian Anas Urbaningrum untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki politikus partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sebelumnya didakwa menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk meloloskan perusahaan tersebut menggarap beberapa proyek yang dibiayai APBN pada 2010.

Jakarta, Aktual.com — Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meyakini bahwa dana untuk pemenangannnya dalam Kongres Demokrat 2010, bukan berasal dari kocek M Nazaruddin.

Keyakinan itu menurutnya merujuk sesuai kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam sidang kasusnya beberapa tahun yang lalu.

“Saya baru tahu soal dana-dana itu saat dipersoalkan, tetapi dari kesaksian beberapa saksi dipersidangan saya, bahwa sesunghnya dana-dana itu tercatat sabagai dana bantuan bukan dana dari terdakwa,” ujar Anas saat dihadirkan dalam sidang Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/3).

Bahkan, Anas pun tidak tahu secara detil dari mana dana pemenangannya itu berasal. Dia katakan, urusan anggaran itu sudah diatur teknisnya oleh teman-teman relawan.

“Itu yang saya tidak tahu itu, karena secara teknis itu urusan teman-teman relawan. Tugas saya hanyalah menyampaikan visi misi untuk para calon pemilih.”

Anggaran untuk memuluskan Anas menduduki jabatan Ketum Demokrat memang dikaitkan dengan kasus korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sarana olahraga di bukit Hambalang, Jawa Barat. Dimana, kasus itu memang kental dengan Nazaruddin.

Pada saat kasus itu tengah mencuat, mantan Manajer Marketing PT Anugrah Nusanntara Clara Mauren mengaku ada uang dari perusahaan milik Nazar yang mengalir untuk pemenangan Anas di Kongres Demokrat di Bandung.

Hal itu dia yakini ketika melihat secara langsung proses penyiapan uang sebelum dikirim.

“Saya pas datang ke ruang keuangan lihat mereka (staf) lagi ngepak-ngepak uang di dalam kardus. Di ruang keuangan lantau 3, di kantor Mampang,” ujar Clara saat bersaksi untuk Anas di Jakarta, 7 Juli 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu