Jakarta, Aktual.com – Laporan yang dilayangkan sejumlah Anggota komisi VI kepada Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) menuai polemik.

Pasalnya, Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) meminta agar komisi VI segera mencabut laporan tersebut dan mengancam akan melaporkan balik sejumlah Anggota komisi VI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua komisi VI Muhammad Haikal mengaku sangat menyayangkan pernyataan Akom tersebut.

Sebab, menurutnya, substansi komisi VI melapor ke MKD adalah perlihal koreksi internal tentang cara kerja DPR yang meliputi tupoksi, kemitraan serta etika. Dan, tidak memiliki maksud lain dari pelaporan tersebut.

“Kami menunggu sikap keteladanan seorang pemimpin yang lebih bijaksana dan mengayomi, ketimbang konfrontatif,” ujar Hekal di Jakarta, Senin (17/10).

Politikus Partai Gerindra ini pun dengan tegas membantah bahwa target dari pelaporan tersebut mempunyai maksud untuk mendepak Akom dari jabatannya.

“Saya rasa target teman-teman komisi VI itu jelas yang kami harapkan adalah koreksi intern. Dan kami sangat yakin dapat mempertanggung jawabkan argumentasi yang kita punya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, 36 anggota Komisi VI melaporkan ketua DPR terkait dengan pemindahan wewenang mitra kerja DPR dengan BUMN ke Komisi XI.

Laporan tersebut dilayangkan karena komisi VI merasa Ketua DPR telah melimpahkan BUMN menjadi mitra kerja komisi XI, yang seharusnya dalam rapat paripurna 2015 diputuskan bahwa BUMN merupakan mitra Komisi VI.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: