Romli Artasasmita. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.co — Pengagas pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Romli Atmasasmita, menilai ancaman yang diberikan sejumlah pegawai KPK terkait kasus yang mendera pimpinan lembaga anti rasuah tidak patut.
Hal tersebut, diungkapkan Romli menanggapi pernyataan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, yang menyebut pegawai KPK mempertimbangkan opsi mengundurkan diri menyusul kasus yang menjerat para pimpinan KPK.
“Itu sikap kekanak-kanakan,” ujar Romli, ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (6/2).
Menurut pakar hukum tersebut, sikap Johan maupun pegawai KPK menunjukan ketidak pahaman hukum.
“Johan Budi tidak paham negara hukum. Ancam mengancam bukan sikap pejabat lembaga negara,” kata dia.
Sebelumnya, (Baca: Minta Jokowi Turun Tangan, Pegawai KPK Ancam Mundur) Beberapa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keinginanya untuk berhenti sementara. Salah satu pegawai yang berhasrat melakukan hal itu ialah Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby