Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution menyayangkan sikap PT Freeport Indonesia menolak beralih dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menurut Darmin, Freeport jangan melakulan penekanan atau ancaman lainnya. Pasalnya, dengan adanya perubahan status KK menjadi IUPK ini, kabarnya Freeport akan melakukan pemangkasan karyawan dalam jumlah yang banyak.
“Kalau begitu (memangkas karyawan) bagian dari tekan-menekan. Sudah, enggak usah didengarkan,” ujar Darmin di Jakarta, Rabu (15/2).
Salah satu yang dikeluhkan Freeport, kata Darmin, adalah terkait dengan kewajibannya membayar pajak yang diubah dari sistem naildown menjadi prevailing. Namun meski begitu, pemerintah tak akan lagi memberi Freeport insentif.
Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan akan melakukan pengurangan produksi hingga mencapai 40 persen apabila pemerintah tidak segera memberikan izin ekspor konsentrat miliknya. Bahkan, tegas VP Corporate Communication PTFI, Riza Pratama, apabila keputusan larangan ekspor konsentrat itu bersifat permanen, produksinya akan menurun hingga 60 persen.
“Tentunya nanti kalau kita tidak bisa ekspor, kita akan menurunkan produksi kita sampai 40 persen,” katanya. (Baca:
Lebih lanjut, Freeport juga memungkinkan akan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan karyawan akibat gangguan produksi tersebut.
“Nantinya tentu ada beberapa cost yang dikurangi dan sebagainya. Itu kalau dalam waktu lama tidak terjadi apa-apa (ekspor), kita bisa turun sampai 60 persen,” tukasnya.
(Reporter: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka