Tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)
Tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)

Lebak, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten akan menindak tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal, karena dapat merugikan pekerja lokal. Pemerintah daerah terus mengoptimalkan pengawasan guna mengantisipasi TKA ilegal yang masuk ke daerah.

“Kami menerima laporan TKA yang resmi tercatat 97 orang dan tersebar di berbagai perusahaan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Lebak, Maman Suparman di Lebak, Jumat (23/12).

Kehadiran TKA ilegal itu tentu akan menimbulkan pengangguran bagi tenaga kerja lokal. Karena itu, pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan TKA ilegal yang bekerja diberbagai perusahaan di Lebak.

Sebab, tidak tertutup kemungkinan para TKA itu bersembunyi di perusahaan tempat bekerja berdasarkan pengalaman yang terjadi di lain di Provinsi Banten. Saat ini, pengawasan TKA dilakukan petugas dengan mendatangi perusahan-perusahaan yang memperkejakan tenaga luar.

Pengawasan iu antara lain, izin usaha, dokumen keimigrasian, dan izin mempekerjakan tenaga asing yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian Republik Indonesia. “Kami berharap petugas terus melakukan pengawasan dengan baik sehingga dapat mengantisipasi serbuan TKA ilegal.”

Menurut Maman, ke-97 TKA itu bekerja di beberapa perusahaan, di antaranya PT Cemindo Gemilang sebanyak 15 orang, PT CHI (sembilan orang), PT Sinoma (41 orang), dan PT Aplus (enam orang).

Korporasi-korporasi itu bergerak dalam bidang semen, gypsum, sepatu, dan elektronik. Selama ini, dirinya hanya menerima laporan TKA yang resmi dan belum menemukan adanya TKA ilegal. “Saya kira meningkat jumlah TKA itu tak lepas dari derasnya arus investasi.”

Oji Santani (56), seorang tokoh masyarakat Kabupaten Lebak mengatakan pemerintah daerah dan kantor keimigrasian harus mengawasi dan memperketat TKA yang masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.

Pengawasan harus diperketat dan dilakukan pemeriksaan dokumen resmi serta kompetensi yang dilengkapi sertifikasi bidang pekerjaannya. “Kami tidak bisa membayangkan jika Lebak diserbu oleh TKA ilegal sehingga akan banyak pengangguran dan kemiskinan,” kata mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu