Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno sudah memprediksi sikap pemerintah Singapura terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty warga negara Indonesia (WNI).

Hal itu menanggapi sikap perbankan swasta di Singapura yang dikabarkan akan membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty.

“Dalam Panita Kerja (Panja) di komisi XI telah menanyakan pada menteri (Keuangan) ini akan potensial timbulkan goncangan ekonomi di Singapura. Karena kalau dugaan kita betul 40 sampai 60 persen dana di perbankan Singapura itu berasal dari orang-orang Indonesia,” kata Hendrawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/9).

“Menteri mengatakan ‘kami sudah lakukan koordinasi dan memang betul kami sudah punya jadwal Menteri Keuangan Singapur ketemu Menkeu kita’. Ada upaya untuk berbagi informasi siapa yang simpan di Singapur. Tapi kita kan andalkan kebaikan hati Singapura saja,” tambahnya.

Ia menilai jika upaya melaporkan warga negara Indonesia yang ikut tax amnesty dalam bentuk repatriasi aset ke pihak kepolisian sebagai bentuk pencitraan negeri singa.

“Kemugkinan besar upaya melaporkan ke polisi ini upaya Singapura bersihkan diri. Bahkan dia ( Singapura) seolah ingin menunjukkan kami ngga menampung uang-uang haram, dalam tanda kutip uang hasil transaksi ilegal. Konteksnya lebih pada pencitraan saja,” tandas ketua DPP PDIP itu.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang