Jakarta, Aktual.co — Sejak dilantik pada 20 Oktober 2014 lalu sebagai presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) belum juga menunjuk Jaksa Agung baru penganti Basrief Arief yang telah habis masa jabatannya seiring berakhirnya masa tugas Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden.
Padahal, Genap dua pekan sudah Jokowi menjabat Presiden, dan telah menunjuk 34 kementerian untuk membantunya hingga lima tahun kedepan.
Kendati belum ada posisi Jaksa Agung baru, namun Jokowi telah menunjuk Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto sebagai pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden No 120/P Tahun 2014.
Meski demikian, saat disingung apakah sepanjang 2 pekan terakhir dirinya sudah dipangil ke Istana, Andhi tak membantah dan juga tak mengiyakan.
“Siapa bilang, tanya lah kesana (istana),” singkat Andhi sembari sumbringah kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (31/10).
Lantas, apabila Andhi ditunjuk menjadi Jaksa Agung, langkah apa yang akan dilakukannya, dia mengaku semua proses penanganan kasus dikejaksaan tetap berjalan.
“Kita laksankan semuanya, saya kan jaksa dari dulu. Semua penanganan perkara itu sudah ada UU, sudah ada SOP (Standar Operasional Prosedur) tinggal pelaksanaanya aja,” ungkap dia.
Seperti diketahui Jokowi masih tarik ulur mencari posisi Jaksa Agung, banyak nama muncul di permukaan dari eksternal dan Internal. Dari Internal muncul nama kuat Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Jamidsus Widyo Pramono, Kajati Jawa Barat Ferry Wibisono, Staf Ahli Jaksa Agung Farid Haryanto. Kemudian Ketua PPATK M. Yusuf, mantan Jamwas Marwan Effendi dan mantan Jampidum 2006 H.M Prasetyo.
Sedangkan dari eksternal muncul nama mantan Ketua PPATK Yunus Husein, mantan anggota UKP4 Mas Achmad Sentosa serta Politisi PDI-Perjuangan Trimedja Panjaitan.
Salah satu sumber kejaksaan nama kuat sebagai Jaksa Agung baru adalah Andhi Nirwanto, sebab Jokowi telah menunjuknya sebagai Plt Jaksa Agung.
“Nama beliau (Andhi) sudah kuat, karena Pak Jokowi sudah tunjuk beliau Plt, jadi 1 langkah lagi sebenarnya,” ujar sumber jaksa yang enggan disebutkan namanya itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby