Jakarta, Aktual.com — Mantan aktivis 98 yang juga mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, mengatakan ada poin penting dalam proses persidangan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Khususnya pada bukti rekaman yang diputar dalam persidangan.
“Kalau jeli, rekaman jelaskan tiga hal : Pertama, Jokowi curang di Pilpres. Kedua, sebagai presiden inkompeten. Ketiga, dapat 20 persen saham Freeport,” cuit Andi dalam akun twitternya @AndiArief_AA sebagaimana dikutip Jumat (4/12).
Menurutnya, tidak ada yang mencatut nama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rekaman tersebut. Yang ada adalah pernyataan MR berjuang agar JK diperlakukan adil atau dipikirkan atau diberi bagian oleh Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
“Nasi sudah menjadi bubur, publik melalui parlemen mulia dengar soal kecurangan pemilu,” kata Andi.
Apa yang tersuguhkan dalam rekaman yang diperdengarkan di MKD, lanjut dia, secara langsung menunjukkan bagaimana elit-elit politik di negeri ini tidak ada yang sungguh-sungguh memperjuangkan Indonesia dan rakyat.
Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Luhut yang namanya turut disebutkan dalam rekaman selayaknya diberikan forum pembelaan diri. Bagaimana teknisnya, Andi menyerahkan sepenuhnya kepada publik.
Andi lantas meminta Prof Mahfud MD dan Prof Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan seputar rekaman dimaksud. Utamanya soal legitimasi pemilihan presiden 2014 lalu.
“Mudah2an Prof @Yusrilihza_Mhd Prof @mohmahfudmd mau menjawab. Karena ini persoalan yang baru pertama muncul, kecurangan setelah ditetapkan,” jelasnya.
“Harus ada kepastian hukum yang menyatakan rekaman kecurangan itu mempengaruhi/tidak mempengaruhi keabsahan/legitimasi Jokowi-JK,”
“Adil itu, mempercaya MR dan SN soal saham freeport dan mempercayai MR dan SN soal noken Papua serta kecurangan Pemilu yang direkaman,” demikian Andi.
Artikel ini ditulis oleh: