Saat proyek e-KTP awal kali dirancang, Wirawan memang diajak kerja sama oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Tapi diperjalanan waktu iya baru mengetahui ternyata banyak kejanggalan.

Tak hanya soal harga. Namun juga pada kemampuan tiga konsorsium yang akan diiketsertakan dalam tender proyek e-KTP, konsorsium Perum PNRI, Astragraphia, dan konsorsium PT Murakabi Sejahtera.

Katanya, dari berbagai perusahaan yang menjadi anggota di tiga konsorsium itu, tidak satu pun perusahaan memiliki lisensi sebagai agen sistem biometrik. Makanya, sambung dia, sempat terjadi keributan antara tiga konsorsium itu, lantaran memperbutkan perusahaan Wirawan.

“Prinsipnya saya nggak mau. Saya lihat apa yang mau dilakukan risiko kegagalannya sangat tinggi. Waktu itu terintegrasi, lalu terjadi keributan. Mereka mau pindah pakai Cogent, ribut. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu