Jakarta, Aktual.co — Adanya pemberitaan bekas Kepala Tim Transisi Rini Soemarno yang disebut-sebut tak mendapat pita hijau dalam kabinet Jokowi-JK, mebuat bekas Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto murka.
Dia mengatakan, pihak manapun termasuk media yang berspekulasi terkait nama-nama yang masuk di kabinet Jokowi-JK melanggar rahasia negara. Sebab, kata dia, dokumen rahasia itu hanya diberikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke presiden Jokowi.
“Siapapun yang menyebut rapor merah, kuning melanggar rahasia negara. Catatan KPK, PPATK, diserahkan ke Pak Jokowi sebagai dokumen sangat rahasia. Siapapun yang menyebut itu bisa diproses pidana rahasia negara,” kata Andi dikutip detik, usai bertemu Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (22/10).
Bahkan dia mengatakan jika ada media yang mempublikasi nama-nama itu, dan bersumber dari KPK atau PPATK akan ditelusuri.
“Apalagi kalau dikatakan sumbernya off the record dari KPK, PPATK, nanti ditelusuri. Siapapun itu. Dokumen itu sangat rahasia, hanya dari KPK, PPATK, ke presiden. Itu pelanggaran serius,” kata dia.
Menurut dia, pernyataan spekulasi dan belum jelas sumbernya itu mengganggu integritas dari orang-orang yang disebut.
“Cari siapa. Telusuri, siapa yang mengucap itu, itu pelanggaran rahasia negara  serius. Akhirnya mengganggu integritas dari orang-orang itu.”
“Siapapun itu. Serius melanggar. Meskinya dokumen itu tertutup. Interaksinya dari KPK, PPATK ke presiden. Siapapun yang berspekulasi, menganggu integritas orang-orang itu,” kata dia.
Andi pun mengungkapkan sejauh ini pihaknya dalam proses pembentukan kabinet berupaya sangat hati-hati. Dia menegaskan sejauh ini, KPK, PPATK, hingga Jokowi tidak pernah menyebut ada indikasi bermasalah dalam susunan kabinetnya.
“Kami ada prosesnya ke KPK, PPATK. Tapi, kami tidak pernah menyebut ada berapa yang diindikasikan bermasalah. Enggak pernah disebut. Pak jokowi tidak pernah menyebut. KPK dan PPATK tidak pernah menyebut. Yang ada hanya spekulasi-spekulasi,” kata dia.
Lantas, apakah Rini akan memprotes pemberitaan di media. Menurut dia, eks Menperindag itu kemungkinan bakal melakukan protes terhadap pihak yang menyebut namanya mendapat rapor merah. Andi juga mempersilakan bagi pihak yang keberatan karena ditulis namanya untuk melakukan protes.
“Ya, kami mempersilakan. Siapapun yang tersebut namanya untuk protes. Kalau itu disebut media, oleh koran tertentu, dengan kata-kata sumber dari titik-titik, silakan menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menuntut media itu. Karena itu masalah integritas kredibilitas mereka. (Kalau) Ibu Rini pasti akan melakukan itu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: