Jakarta, Aktual.co — Kejanggalan muncul tentang pernyataan pihak Otoritas Bandara (Otban) Wilayah III, pada Senin (5/1) siang Kepala Otban Wilayah III Praminto Hadi Sukarno menyatakan bahwa penerbangan QZ8501 tidak illegal. Namun, pada sore hari, Praminto meralat pernyataannya tersebut.
Sebaliknya, ia mengatakan bahwa AirAsia tidak memiliki izin terbang pada hari Minggu.
Praminto tidak mau berkomentar lebih lanjut terkait izin terbang tersebut. Yang jelas, izin tersebut diajukan oleh maskapai penerbangan ke Dirjen Perhubungan Udara. Izin penerbangan ini diperbarui setiap enam bulan, bergantung pada musim.
“Nantilah saya bicara lagi,” ujarnya di Crisis Center Mapolda Jatim, Senin (5/1) sore.
Sebelumnya, penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada hari Minggu (28/12) tidak illegal. Demikian disampaikan pihak Otoritas Bandara (Otban) Wilayah III.
Kepala Otban Wilayah III Praminto Hadi Sukarno di Crisis Center, Mapolda Jatim, Senin (5/1) mengungkapkan teknis pemberian ijin terbang pesawat itu sudah sesuai prosedur. Menurut dia, semua sudah berkaitan, Dirjen Perhubungan Udara sudah mengeluarkan izin rutenya, dan Indonesia Slot Coordinator sudah memberikan waktu untuk terbangnya, jam berapa take off dan landing-nya. 

Artikel ini ditulis oleh: