Jakarta, Aktual.com – Budayawan Jakarta Ridwan Saidi mempertanyakan sikap Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menganggap taksi Uber dan Go-jek adalah ilegal.
Padahal menurut dia munculnya taksi Uber dan Go-jek merupakan bentuk kreativitas masyarakat dalam membangun ekonomi. Namun, kata dia, ketika kreativitas masyarakat mulai bangkit, justru Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan seperti akan ‘menghajar’ kreativitas tersebut.
“Urusannya apa Dishub? Orang mau cari makan masa nggak boleh, Dishub bilang melanggar hukum, hukum apa? Inikan perdata, saya mau sewa mobil kamu masa nggak boleh, inikan perdata,” ujar Ridwan, dalam acara diskusi yang bertajuk “apa sebab ekonomi Indonesi terpuruk di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
Kata dia, kalau Go-jek, Grab bike dan Uber dianggap melanggar hukum, Pemprov DKI harusnya berlaku adil dengan menertibkan rental mobil. “Jadi ini sangat aneh, ini pakai dijebak taksi Uber, Dishub udah kaya detektif aja,” ujar dia.
Pembelaan Ridwan terhadap praktik bisnis transportasi massal ilegal itu terus berlanjut. Kata dia, kreatifitas layanan transportasi yang menggunakan teknologi itu harusnya diapresiasi. Sebab fenomena seperti itu justru telah mampu menampung ribuan tenaga kerja dari masyarakat. Di samping angkutan ini memberikan janji keamanan terhadap pengguna barang dan jasa.
‘Kalau kita lihat Grab bike itu ada sekitar 20 ribu yang menjadi anggotanya, kalau go-jek itu 10 ribu. Warga jakarta bisa terselamatkan dengan ini kok dihajar, Pemrov DKI (Dishub) memakai sistem moral apa ? Itu yang kita persoalkan. Saya salut ada pemikiran luar biasa seperti ini. Resiko kerjadian pada penumpang bisa lebih kecil,” pungkasnya
Diketahui sebelumnya lima orang sopir taksi pelat hitam yang menggunakan aplikasi Uber ditangkap aparat polisi di Polda Metro Jaya. Kelimanya ditangkap setelah dijebak petugas Organda dan Dinas Perhubungan DKI serta aparat kepolisian pada hari Jumat lalu (19/6).
Artikel ini ditulis oleh: