Patrice Rio Capella Ajukan Pra Peradilan (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Pengacara bekas Sekratris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi tak pantas menangani kasus yang menjerat kliennya.

Pasalnya, menurut dia kasus yang menjerat bekas Anggota Komisi III DPR itu terlalu kecil. Dia mengatakan, seharusnya KPK menangani kasus yang nilai kerugian negara Rp 1 miliar.

“Kami ingin mengingatkan KPK bahwa cara-cara mereka menegakkan hukum seperti ini tidak benar ini harus kita koreksi sebab KPK itu keberadaannya bukan untuk menangani perkara-perkara kecil tetapi perkara-perkara besar,” ujar Maqdir di KPK, Jumat (30/10).

Sementara, lanjut dia, perkara yang telah menjerat kliennya itu tak mencapai nominal Rp 1 miliar, hanya Rp 200 juta. “Itu kan bukan perkara istimewa, kalau menimbulkan kerugian negara baru,” ujar dia.

“Paling sedikit kalau ada kerugian keuangan negara itu minimal Rp 1 miliar dan itu pun harus ada keresahan masyarakat, alternatifnya begitu. Kalau tidak ada keresahan masyarakat paling tidak ada kerugian keuangan negara paling sedikit Rp 1 miliar,” ujar Maqdir.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu