Menurut Menkeu, uang masyarakat yang digunakan pemerintah itu merupakan uang yang dikelola bank, reksadana, asuransi, serta dana pensiun melalui institusi maupun individual.

Dalam Rancangan APBN 2018, pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp 1.878,4 triliun dan belanja negara Rp 2.204,4 triliun. Pemerintah menargetkan defisit Rp 325,9 triliun atau 2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

Penggunakan utang itu, diklaim Sri Mulyani dimanfaatkan untuk belanja produktif. “Seperti untuk pembiayaan Dana Alokasi Khusus fisik, dana desa, pembangunan sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” klaim dia.
Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu