Jakarta, Aktual.co —Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek meminta Pemprov DKI lebih rasional dalam menyusun sejumlah mata anggaran di Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD 2015.
Salah satu yang jadi sorotan Kemendagri, ujar Donny, tak lain tentang besarnya anggaran belanja pegawai DKI yang sebesar Rp 19,08 triliun. Padahal kemendagri sudah mengevaluasi dan menilai anggaran belanja pegawai sebesar itu tidak wajar dan rasional.
Oleh karena itu, sambung dia, Kemendagri sudah menyarankan agar sebagian besar anggaran dialihkan untuk menambah belanja pelayanan publik. “Misal, untuk anggaran pendidikan,” kata Donny di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4).
Tapi kenyataannya, setelah dievaluasi, belanja pegawai DKI tetap tinggi, tetapi anggaran pendidikan justru menurun dibanding APBD tahun anggaran sebelumnya. “Dalam Rancangan Pergub 2015 yakni sebesar 21 persen dari total anggaran dalam APBD 2014. Padahal, pada tahun lalu alokasi anggaran pendidikan sempat mencapai angka 25 persen dari jumlah total APBD sekitar Rp 67 triliun,” ujar Donny.
Kemendagri pun meminta Pemprov untuk meningkatkan belanja publik terlebih dahulu sebelum mengalokasikan dana banyak di belanja pegawai.

Artikel ini ditulis oleh: