Jakarta, Aktual.com – Dalam RPJMN 2020-2024, alokasi anggaran untuk infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun. Hal ini untuk mencegah kesenjangan infrastruktur serta meningkatkan stok infrastruktur hingga 49 persen.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/PPN), Suharso Monoarfa mengatakan bahwa sejauh ini stok infrastruktur nasional baru mencapai 43 persen dari PDB. Angka ini masih tertinggal jauh di bawah rata-rata emerging market sebesar 70 persen.
“Tren penurunan tersebut lajunya telah ditahan pemerintah melalui pembangunan infrastruktur yang cukup masif pada tahun 2015 hingga saat ini,” kata Suharso dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8) kemarin.
Untuk mencegah terjadinya kesenjangan infrastruktur, lanjutnya, selain meningkatkan alokasi anggaran untuk infrastruktur, pemerintah juga akan senantiasa mendorong sinergi antar sumber pendanaan. Pendanaan swasta dan skema KPBU diprioritaskan melalui penerbitan regulasi yang kondusif.
“Contoh penerapan ini adalah melalui Perpres tentang skema konsesi terbatas atau Limited Concession Scheme serta fasilitasi melalui Kantor Bersama KPBU,” ujar dia.
Hingga saat ini minat swasta terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia telah teridentifikasi sebesar 99 proyek KPBU senilai Rp680,43 triliun dan ada 22 proyek senilai Rp184,78 triliun yang sudah dibiayain oleh swasta/badan usaha.
Dalam skema pendanaan pemerintah telah membagi menjadi dua skema, untuk infrastruktur yang dibiayai oleh swasta dan skema KPBU adalah infrastruktur yang memiliki kelayakan ekonomi dan finansial tinggi.
“Sedangkan pendanaan dari BUMN untuk infrastruktur yang memiliki kelayakan ekonomi tinggi namun masih marjinal secara finansial, seperti infrastruktur jalan tol di luar Pulau Jawa,” tutup Suharso.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi