Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan masih memblokir anggaraan kementrerian Pekerjaan Umum dan Perumahan. Tak tanggung-tanggung ada sekitar Rp9,17 triliun dari total pagu anggaran 2019 yakni Rp110,7 triliun yang masih diblokir Kementerian Keuangan.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, anggaran yang diblokir dikarenakan ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.
Oleh karena itu, dirinya akan melengkapi beberapa data dan dokumen agar anggaran tersebut tidak lagi diblokir. “Pagu blokir 2019 masih ada sebanyak Rp9 triliun. Jadi masih dilengkapi data dukungnya,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3).
Basuki menambahkan, dari total anggaran yang masih diblokir, yaitu rupiah murni (RPM) Rp9,132 triliun, dan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) Rp38 miliar.
“Seperti pembangunan UIII itu kan keroyokan antara Kemenag dengan kita. Di PU sendiri sekitar Rp400 miliar disediakan untuk tiga bangunan di sana. Data pendukung tanah dan sebagainya belum clear. Ini akan diclearkan.
Kemudian soal SBSN,” jelas Basuki Sertifikat tanah, kalau SBSN kan harus clear and clean tidak ada masalahnya tanah,” imbuhnya.
Selain itu, anggaran Rp9,17 triliun yang masih diblokir itu, terkait kelengkapan dokumen atau data dukung adalah 92,9%, untuk cadangan bencana 6,3%, dan lain-lain 0,8%.
Akan tetapi untuk cadangan bencana memang baru bisa digunakan ketika dibutuhkan. “Cadangan bencana bukan diblokir tapi penggunaan sesuai kebutuhan bencana,” tambah Basuki.
Artikel ini ditulis oleh: